BERITA JEJAK KRIMINAL SURABAYA Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, memilih tidak menanggapi konfirmasi Radar Nusantara Post pada Rabu, 25 Maret 2026. Melalui WhatsApp, media mengajukan empat pertanyaan kunci: mekanisme sosialisasi dan verifikasi KPM via DTKS, rutinitas validasi data, frekuensi kunjungan lapangan, serta upaya mencegah penyalahgunaan dana PKH.
Redaksi memberi tenggat lima hari kerja untuk jawaban tertulis dan menawarkan wawancara langsung bila diperlukan. Namun, hingga batas waktu berakhir, pendamping PKH Tambak Rejo tidak memberikan respons apa pun.
Radar Nusantara Post tetap memuat konfirmasi tersebut demi pemberitaan yang berimbang, sekaligus menembuskan surat klarifikasi ke Dinas Sosial Surabaya dan Koordinator PKH Kecamatan Simokerto. Langkah ini diambil untuk memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan kelalaian pendamping dalam tugas verifikasi dan monitoring.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari pihak pendamping maupun dinas terkait. Radar Nusantara Post berkomitmen menindaklanjuti perkembangan informasi untuk publik. (isw89)














Leave a Reply