DUGAAN PUNGLI DI SAMSAT SURABAYA TIMUR MENGUAT: CALO DAN OKNUM DIDUGA BERKOLABORASI, JANJI “BEBAS CALO” DIPERTANYAKAN

BERITA JEJAK KRIMINAL SURABAYA Dugaan praktik pungutan liar di Kantor Samsat Surabaya Timur kembali mencuat. Indikasi kolaborasi antara calo dan oknum petugas semakin menguat berdasarkan temuan lapangan dan keterangan korban.[Pungli]

Korban berinisial R, yang ditemui awak media online pada Jumat, 17 April 2026, mengungkapkan kronologi saat mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan. Prosesnya terhenti di loket karena status kendaraan diblokir. Alasannya, nama pemilik di STNK tercatat sudah meninggal dunia sehingga wajib balik nama [BBN] terlebih dahulu.

“Saya sangat kecewa. Kalau urus sendiri tidak bisa, harus BBN. Tapi lewat calo atau biro jasa, katanya sangat mudah. Syaratnya bayar biaya tambahan di luar pajak sebesar Rp1.100.000,” ujar R.

Ada Dugaan Modus “Paket” dan “BILUP” di Area Parkir*
Tim media menelusuri area parkir Samsat Timur dan menghimpun keterangan dari beberapa calo. Salah satunya berinisial Endg. Ia blak-blakan menyebut adanya biaya “Paket” agar pengurusan lebih cepat dan mudah.

“Kalau mau lancar ya pakai Paket. Untuk roda dua nambah Rp750.000. Kalau roda empat Rp1.500.000 sampai Rp1.750.000,” kata Endg.

Endg juga mengungkap adanya pungutan tambahan lain yang diduga dilakukan pihak internal Samsat dengan modus “BILUP”.

*Dirlantas Polda Jatim Bungkam*
Atas temuan ini, awak media telah berupaya mengonfirmasi kepada Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban. Sikap bungkam tersebut dinilai mencederai janji institusi untuk menciptakan layanan yang bebas calo.

Program “Polantas Menyapa” yang digadang-gadang mengusung pelayanan transparan dan bebas percaloan kini dipertanyakan. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: masyarakat kecil terbebani biaya di luar ketentuan resmi, sementara jalur calo justru dimudahkan.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan publik terkait pelayanan di Samsat. Jika benar terjadi kolaborasi oknum petugas dengan calo, maka hal ini bukan sekadar pungli, melainkan pengkhianatan terhadap komitmen reformasi pelayanan publik.

(Jurnalis Desah/idm)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *