Terdapat dugaan pungli di salah satu SIM CORNER yang berlokasi di Kaza Mall Kapas Krampung.

SURABAYA,BERITA JEJAK KRIMINAL-Seorang warga Surabaya inisial (JS) yang akan mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami stroke ringan. Proses perpanjangan yang seharusnya diputuskan di Colombo tidak dapat dilakukan karena kondisi kesehatan tersebut. Namun, muncul oknum petugas dari SIM Corner Jl.Kapas Krampung Kaza Mall dengan inisial DN  yang menyatakan bisa menguruskan perpanjangan SIM tersebut tanpa harus datang ke Colombo.

Kelalaian dalam Proses Administrasi Oknum Doni juga menyanggupi untuk menangani perpanjangan tanpa melalui pemeriksaan psikologis dan kesehatan yang menjadi persyaratan wajib. Keputusan yang seharusnya ditetapkan di Satpas Colombo seolah-olah diabaikan dan dianggap tidak ada masalah, seakan pihak terkait dalam hal ini satpas Colombo diam karena adanya peran oknum tersebut.

Kasus ini menunjukkan adanya indikasi praktik yang tidak sesuai dengan prosedur resmi perpanjangan SIM. Oknum petugas SIM Corner Kaza Mall Kapas Krampung dengan inisial DN telah mengambil langkah yang tidak benar dengan mengabaikan persyaratan administrasi dan kesehatan yang berlaku, serta mengesampingkan wewenang yang seharusnya berada di tangan pihak di Satpas Colombo.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *