Bangkalan, Beritajejakkriminal.com – Komitmen Polres Bangkalan dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Sepanjang Mei hingga Juni 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 16 kasus pencurian dengan mengamankan 20 tersangka dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Kasus yang berhasil diungkap beragam, mulai dari pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial, pencurian hewan ternak, hingga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan secara intensif.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sebuah proses dan jawaban dari kinerja kami di Polres Bangkalan terhadap kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat,” ujar AKBP Wibowo saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026).
Dari 16 perkara yang diungkap, sebanyak 11 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 15 tersangka. Modus kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian hewan ternak di Kecamatan Kwanyar, pencurian kotak amal di Kecamatan Burneh, pencurian blower AC, pencurian ayam, pencurian skotlet di Kecamatan Kota Bangkalan, pencurian mesin circle di Kecamatan Modung, pencurian laptop di Kecamatan Kamal, pencurian tabung LPG, pencurian meteran air, pencurian kabel di Kecamatan Labang, hingga pencurian telepon genggam.
Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor dengan lima tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepeda motor Honda Vario yang dicuri di Kecamatan Tragah dan Kecamatan Kota Bangkalan, Honda Supra di Kecamatan Blega, Honda Beat di Kecamatan Labang, serta Honda Scoopy di Kecamatan Tanah Merah.
Kapolres menjelaskan, proses hukum terhadap seluruh tersangka masih terus berjalan. Sejumlah berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan hingga dinyatakan lengkap.
“Sebagian perkara sudah P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sisanya masih kami proses hingga tuntas,” tegasnya.
AKBP Wibowo menegaskan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor masih menjadi prioritas penanganan Polres Bangkalan karena termasuk tindak pidana yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Wibowo.












Leave a Reply