BERITA JEJAK KRIMINAL SURABAYA – Praktik percaloan diduga masih marak di area parkir Samsat Surabaya Timur, Jl. Manyar Kertoarjo No. 1, meski instansi tersebut telah mendeklarasikan program “Polantas Menyapa” dan pelayanan bebas calo.
Tim _Berita Jejak Kriminal_ menemukan sekelompok orang yang bergerombol di pintu area parkiran pada Senin, 14 April 2026.
Mereka secara aktif menawarkan “jasa pengurusan” kepada wajib pajak yang datang. Ironisnya, tidak tampak upaya penertiban dari petugas Samsat maupun personel keamanan yang berjaga.
Temuan ini memicu pertanyaan serius: Apakah ada kerja sama antara calo dengan oknum di lingkungan Samsat Surabaya Timur? Keberadaan mereka jelas bertentangan dengan imbauan resmi Samsat yang menjanjikan pelayanan transparan tanpa perantara.
Redaksi _Berita Jejak Kriminal_ telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Pamim Samsat Surabaya Timur pada 14 April 2026. Kami meminta tiga penjelasan kunci:

1. *Status kelompok tersebut*: Apakah benar merupakan calo atau oknum tidak resmi.
2. *Alasan pembiaran*: Mengapa tidak ada tindakan penertiban di lokasi.
3. *Dugaan keterlibatan internal*: Klarifikasi soal isu kerja sama calo dengan oknum Samsat.
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami memberi tenggat 2×24 jam kepada pihak Samsat untuk memberikan hak jawab demi pemberitaan berimbang.
Praktik calo tidak hanya mencederai program “Polantas Menyapa”, tapi juga berpotensi merugikan masyarakat lewat pungutan liar dan memperburuk citra pelayanan publik.
Tembusan surat konfirmasi ini turut dikirimkan ke Dir Lantas Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim.
Jurnalis Desa/ idm












Leave a Reply