BERITA JEJAK KRIMINAL SURABAYA— Cuma Rp20 ribu, katanya. Itu tarif “jasa” yang ditawarkan calo di Samsat Surabaya Timur. Tapi begitu wajib pajak masuk perangkap, tagihannya meledak.
Wajib pajak berinisial R jadi korban. Urus perpanjang STNK 5 tahunan, pajak resminya hanya *Rp2..700.000*. Ia dikejar calo sampai parkiran, dibujuk pakai tarif Rp20 ribu. Begitu berkas jalan, muncul jurus pamungkas: *“biaya paket”*.
Rp 1.500.000 sampai Rp 1.700.000 Alasannya, “ini yang dibanderol pihak Samsat”. Total yang harus dibayar? Membengkak jadi jutaan.
*Samsat Surabaya Timur di duga Jadi Sarang Pungli?
Nama Endg mencuat. Calo yang disebut-sebut tidak kerja sendirian. Dugaan kuat: ada oknum petugas di dalam yang ikut bermain melancarkan modus “paket” ini. Yang menolak pakai calo? Dipersulit, dipingpong, dibikin menunggu tanpa ujung.
Ini bukan lagi pelayanan publik. Ini pemerasan berkedok jasa. Kantor yang harusnya memudahkan rakyat bayar pajak, justru jadi tempat rakyat dihisap lewat istilah “paket” yang tidak pernah ada di kuitansi resmi.
*Bola panas kini di Dirlantas Polda Jatim.* Sidak, tangkap, tindak. Bersihkan Samsat Surabaya Timur dari calo dan oknumnya. Tempelkan rincian biaya resmi sebesar-besarnya di setiap loket. Kalau tidak, jangan salahkan publik kalau cap “sarang pungli” terlanjur melekat.
Sampai hari ini, Samsat Surabaya Timur bungkam. ( Redaksi)












Leave a Reply