BeritaJejakKriminal,||Surabaya –Respons cepat ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menyusul aksi Aliansi Madura Indonesia (AMI), Rabu, 25 Februari 2026.
Kanwil memastikan dugaan peredaran narkoba yang ditengarai dikuasai oleh 3 bandar besar yang berinisial NY blok A5, YG Blok B6, IM Blok B7, di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro tidak akan dibiarkan berlarut.
Dalam laporan yang disampaikan AMI, disebut adanya dugaan oknum petugas blok berinisial WD yang diduga menjual pipet barang yang berpotensi disalahgunakan sebagai alat bantu konsumsi sabu kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Bidang Keamanan Kanwilpas Jatim, Effendi, menegaskan langkah konkret telah disiapkan. Oknum yang disebut dalam laporan akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diperiksa secara internal.
”Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, terlebih yang berkaitan dengan narkoba. Pemeriksaan akan dilakukan objektif dan profesional. Jika terbukti, sanksi tegas pasti dijatuhkan,” tegas Effendi.
Kanwilpas Jatim menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance terhadap narkoba. Tak hanya pemeriksaan terhadap individu terduga, evaluasi sistem pengawasan internal juga akan dilakukan guna memastikan tidak ada celah praktik serupa terulang.
Sikap tegas ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi pemasyarakatan, sekaligus menjawab keresahan publik atas dugaan praktik yang mencederai fungsi pembinaan di dalam lapas.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menegaskan bahwa langkah pemanggilan harus diikuti dengan transparansi dan tindakan konkret.
”Kami mengapresiasi respons cepat Kanwilpas Jatim. Tapi kami tegaskan, ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika terbukti ada keterlibatan oknum dalam mendukung peredaran narkoba, maka proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Baihaki.
Menurutnya, lapas adalah institusi pembinaan yang seharusnya steril dari praktik ilegal. Dugaan adanya peredaran narkoba, apalagi jika melibatkan oknum petugas, merupakan persoalan serius yang menyangkut marwah institusi.
”Lapas bukan tempat transaksi. Kalau ada oknum yang bermain, bersihkan. Institusi harus lebih besar dari kepentingan individu,” lanjutnya.
AMI menyatakan akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas dan meminta hasil klarifikasi disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Editor.Ji Fahmi












Leave a Reply